Bayar Upah Dibawah UMK, Direktur PD KAK Dilaporkan
Di Baca : 6084 Kali
Taman Rekreasi Stanum di Kota Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.
Perekrutan dilakukan agar PD KAK bisa maju dan berkembang dan bisa menghasilkan deviden untuk Pemda Kampar, sehingga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara, direktur PD KAK, Efrizal Syarif menyatakan hal itu terpaksa dilakukan karena berbagai alasan dan karyawan setuju akan hal itu, kok sekarang mereka mengadu.
"Sebenarnya saya menginginkan agar PD KAK diaudit, agar keberadaan perusahaan sesungguhnya dapat diketahui semua pihak," ujarnya.
"Saya akan berusaha mengembalikan upah karyawan ke posisi semula pada bulan depan, kalau mereka mau," ucap Efrizal. (*/dic)
Tulis Komentar